Wahananews-Papua | Polda Papua mengamankan juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) berinisial JW pasca-demo menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Pihak Polda juga mengamankan enam orang lainnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan penangkapan dilakukan di Perumnas 4 Kelurahan Hedam, Kota Jayapura, pada Selasa (10/5/2022), pukul 12.35 WIT.
Baca Juga:
Gegera Sakit Stroke, Suami Bakar Istri di Jayapura
Enam orang yang diamankan Polda Papua itu di antaranya berinisial OS, OB, NI, MM, AD dan IK.
"Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota siang tadi (12.35 WIT) mengamankan JW yang merupakan Juru Bicara PRP di Sekretariat Kantor Kontras Papua Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura," kata Kamal dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5).
Kamal mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti. Di antaranya satu unit komputer hingga satu unit printer.
Baca Juga:
Kompolnas Apresiasi Kinerja Polresta Jayapura Kota
"Pasca-aksi demo, situasi di Papua khusus di Kota Jayapura aman dan kondusif, massa telah membubarkan diri ke rumah masing- masing," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R Urbinas mengatakan JW diduga berkaitan dengan kasus pelanggaran terhadap UU transaksi elektronik atau UU ITE.
Dugaan JW melanggar UU ITE karena terkait selebaran atau seruan yang beredar di masyarakat dirinya mengaku sebagai penanggung jawab atas aksi pada hari ini.