WahanaNews-Papua | Seorang polisi di Kota Jayapura, Papua, Bripda EN (21) dinyatakan buron usai diduga berkendara dalam kondisi mabuk.
Mobil Bripda EN menabrak empat orang yang mana satu di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga:
Tak Terima Tunggakan Mobil Ditagih, Oknum Polisi Tusuk Debt Collector
Bripda EN bersama dua rekannya dilaporkan berkendara dari arah Kota Jayapura menuju Argapura sekitar pukul 06.00 WIT pada Rabu (4/5).
Karena diduga sedang mabuk, mobil Bripda EN menabrak salah seorang petugas kebersihan lalu menabrak tiga orang buruh bangunan.
"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian, tiga orang lainnya mengalami luka-luka," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu di Jayapura.
Baca Juga:
Akibat Salah Kirim Chat, Oknum Polisi Aniaya Istri di Tanjungpinang
Diketahui, tiga orang buruh harian lepas yang mengalami luka-luka adalah Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19). Ketiganya langsung dilarikan ke RS akibat ditabrak.
Aksi nekat dilakukan seorang oknum polisi anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua, Brigadir Dua EN (21).
Dalam kondisi mabuk, ia berkendara dan menabrak empat orang hingga satu di antaranya meninggal dunia.