WahanaNews-Papua | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengumumkan bahwa provinsi di Indonesia telah berjumlah 38 dari sebelumnya 34, salah satu provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Pegunungan dan menunjuk Penjabat Gubernur Nikolaus Kondomo.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/P Tahun 2022, Nikolaus Kondomo resmi dilantik dan telah mengucapkan janji jabatan di Kemendagri.
Baca Juga:
Paslon John Tabo dan Ones Pahabol Hadiri Hut Injil Masuk Gereja Baptis West Papua di Wamena
Nikolaus Kondomo merupakan pria asli Papua yang lahir pada 13 Maret 1964 di Merauke, ibu kota dari provinsi Papua Selatan.
Saat ini Pj Gubernur di terpa isu jarang di tempat kerja di Wamena ibu kota provinsi, lebih banyak waktu diluar kota, tetapi Nikolaus Kondomo membantah tegas isu tersebut.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan ini, Nikolaus Kondomo dengan tegas mengatakan kepergian dirinya keluar daerah terutama ke Jakarta berkaitan dengan pelaksanaan tugas yang tidak bisa diwakilkan.
Baca Juga:
Universitas Baliem (UNIBA) Papua Melepas 117 Mahasiswa Mengikuti KKN
Kepergiannya keluar daerah, disamping karena tidak bisa diwakilkan, juga karena ada beberapa pekerjaan belum ada pejabat yang dapat diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas tersebut. Jadi mengharuskan dirinya turun tangan menyelesaikannya secara langsung, kata Nikolaus Kondomo di Wamena kemarin, Rabu (18/1), dikutip Bogo Papua.
Salah satu tugas yang diemban, yaitu pembicaraan kerjasama dengan pihak PT Telkomsel dalam rangka peningkatkan penguatan signal Jaringan Internet di wilayah Provinsi Papua Pegunungan yang sangat lemah dan banyak dikeluhkan warga.
“Lemahnya kekuatan jaringan internet di wilayah Provini Papua Pegunungan, terutama di Wamena sebagai Ibukota Provinsi menyebabkan sejumlah pekerjaan yang membutuhkan jaringan internet jadi sangat terganggu”, ujarnya.
Disamping itu, adanya undangan undangan untuk menghadiri Rapat Kerja Nasional di Jakarta mengharuskan dirinya berada diluar Papua Pegunungan.
Saat ini dirinya juga masih merangkap jabatan sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Antar Lembaga yang mengharuskan dirinya harus berada di Jakarta untuk beberapa saat guna melapor diri kepada Jaksa Agung tentang kemajuan pekerjaan. Baik selaku Staf Ahli Jaksa Agung maupun sebagai Pejabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. [hot]