WahanaNews-Papua | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai telah terjadi banyak proyek fiktifi di Papua.
Lembaga antirasuah KPK curiga di Bumi Cendrawasih ini banyak terjadi proyek fiktif yang menggunakan angaran negara lantaran tidak terawasi dengan baik.
Baca Juga:
Lukas Enembe Minta Dibantu Berdiri Sebelum Meninggal
Kecurigaan KPK terjadi usai pihaknya menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dan dua kepala daerah lainnya di Papua, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang saat ini masih buron.
"Masih didalami dalam proses penyidikan, tidak terbatas pada suap, ketika pembangunan atau lelang ada suap, dampaknya itu ada pada proses proyek pembangunan, yaitu apa proyeknya secara spesifikasi tidak sesuai, atau terjadi markup sehingga ada unsur kerugian negara," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Pihaknya saat ini sedang mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di tanah Papua. Tak hanya suap, lembaga antikorupsi juga mengusut sejumlah modus rasuah terkait pengadaan barang dan jasa di wilayah Bumi Cenderawasih ini.
Baca Juga:
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD
"Jadi lagi didorong ke sana, jangan hanya suapnya. Jangan-jangan fiktif karena kondisi di Papua tidak setiap saat bisa terawasi dengan baik," kata Alex.
Menurut Alex, pihaknya banyak menerima informasi soal dugaan pengaturan proyek di Papua. Alex mengaku pihaknya banyak menerima informasi dari pengusaha hingga pegiat antikorupsi di Papua.
Dalam pengusutan kasus dugaan rasuah di Papua, KPK berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus tersangka. Lukas dijerat KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.
Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.
Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.
"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujar Alex.
Alex belum bersedia merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Namun Lukas diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.
"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," kata Alex.
Alex menampik penetapan tersangka Lukas bagian dari kriminalisasi. Alex memastikan lembaga antirasuah sudah memiliki minimal dua alat bukti menjerat Lukas.
"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka,", pungkasnya. [hot]