WahanaNews-Papua | Pemprov Papua meresmikan kantor bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Keerom, Selasa (17/1).
Hal ini dapat diharapkan dapat menjadi semangat baru dalam meningkatkan pelayanan publik.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Papua Elsye Penina Rumbekwan dalam siaran pers di Jayapura, Rabu (18/1) mengatakan keberadaan Kantor Bersama Samsat di Kabupaten Keerom turut berperan penting dalam peningkatan kapasitas fiskal daerah.
“Karena menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Kabupaten Keerom, di mana pajak daerah provinsi yang dipungut di Kantor Bersama Samsat akan disetor kembali ke kabupaten dalam bentuk dana bagi hasil pajak provinsi,” kata Elsye Rumbekwan di Jayapura.
Menurut Elsye, gedung kantor bersama Samsat Keerom yang baru dibangun ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam mewujudkan salah satu Misi Gubernur Papua yaitu Penguatan tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:
UPTD-PPD Rejang Lebong Targetkan Penarikan Pajak 35.239 Kendaraan pada 2024
“Kami senantiasa berupaya secara konsisten meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, diantaranya pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor bersama Samsat,” ujarnya.
Dia menjelaskan kantor bersama Samsat adalah wadah bagi Polri yang membidangi lalu lintas, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang melaksanakan pemungutan pajak Provinsi dan PT. Jasa Raharja, dalam menyelenggarakan Samsat.
“Kami juga mengimbau para pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) dan seluruh ASN agar menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua Setyo Wahyudi berharap kehadiran dengan diresmikannya kantor tersebut dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dulunya kantor tersebut tidak memenuhi standar pelayanan, sehingga dilakukan pembangunan agar memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat hendak membayar pajak kendaraannya," demikian Setyo Wahyudi. [hot]