Papua.WahanaNews.co, Jayapura - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen akan mempermudah pelaporan inovasi daerah di wilayah Papua untuk tahun 2024.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka mendorong perkembangan inovasi yang lebih signifikan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Minta Pemda Segera Beri Insentif Fiskal PBBKB
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menegaskan, untuk daerah-daerah di wilayah Papua, pihaknya akan menghimpun inovasi yang diinisiasi, diuji coba, maupun diimplementasikan pada tahun 2024.
"Kami lakukan ini untuk memberi keleluasaan pada daerah-daerah di Papua untuk menambah jumlah inovasi yang ada di daerah masing-masing," ungkap Yusharto dalam keterangan, dikutip Minggu (23/6/24).
Saat melakukan audiensi di Jayapura. Kata dia, bagi daerah lainnya, penilaian inovasi yang dilakukan pada tahun 2024 akan mencakup inovasi yang diimplementasikan pada tahun 2022 dan 2023.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Kebijakan ini diambil agar terdapat kesetaraan dalam evaluasi dan apresiasi terhadap inovasi yang sudah berjalan di berbagai daerah.
Kendati demikian, Yusharto mengatakan pihaknya juga melakukan penambahan fitur baru pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID).
Melalui penambahan tersebut daerah dapat melaporkan inovasi yang dihasilkan dari diklat kepemimpinan.