WahanaNews - Papua | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong tiga penjabat (Pj) gubernur provinsi baru di Papua agar segera bekerja dengan menyiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Senin (14/11/2022).
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Hadir dalam rapat tersebut tiga Pj. gubernur provinsi baru, yakni Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, serta Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemendagri.
Dalam pembukaannya, Suhajar menjelaskan sejumlah aspek yang perlu disiapkan oleh Pj. gubernur di tiga provinsi baru tersebut. Hal itu seperti mempersiapkan struktur organisasi.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Karena itu, Suhajar meminta Pj. gubernur untuk menyiapkan sekretaris daerah (Sekda). “Karena dalam hal pembentukan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu dianalogikan dengan tubuh manusia. Jadi Pak Gubernur, Ibu Gubernur itu diumpamakan sebagai kepala, maka leher ini Sekdanya,” terang Suhajar.
Kebutuhan lainnya yang perlu disiapkan yakni keberadaan kepala dinas.
Hal ini misalnya perangkat yang mengurusi keorganisasian, kepegawaian, dan perangkat daerah penting lainnya.