Jayapura, WahanaNews-Papua | Pada tanggal 14 Februari mendatang, Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Namun, Polda Papua telah memetakan bahwa 12 kabupaten di Bumi Cenderawasih masuk dalam kategori rawan konflik selama pelaksanaan Pemilu tersebut.
Baca Juga:
Yahya Ahmad Zein Dekan UBT: Peringatan Terkait Kerawanan di TPS
Kabupaten-kabupaten yang termasuk dalam daftar rawan konflik antara lain Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan perlunya mengurangi penggunaan sistem noken, karena sistem ini dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Dalam sistem noken, para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa, dan hal ini menjadi perhatian serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat, kata Kapolda dalam keterangan dikutip Selasa (11/7/23).
Baca Juga:
Kapolres Samosir dan Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024
Lanjut Irjen Fakhiri 12 Kabupaten tersebut menjadi antisipasi dari Polda Papua agar di Pilkada sebelumnya tidak berulang lagi dampak dari pada Pemilu 2024 mendatang.
Ia berharap agar penggunaan Sistem ikat Noken dapat dikurangi karena sistem tersebut pemicu terjadi konflik dapat menimbulkan korban jiwa.
“Pemerintah Daerah setempat bersama Komisioner KPU dan Bawaslu untuk dapat mengontrol Daftar Pemilih Tetap, kalau bisa pemilu dilakukan One Man One Vote atau Satu Orang Satu Suara," demikian Kapolda Irjen Pol Mathius D Fakhiri. [hot]