Papua-WahanaNews.co | Bupati Kabupaten Tambrauw, Gabriel Asem, SE., M.Si., membuka secara resmi pelaksanaan Uji Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional guru formasi 2021 tahun 2021.
Bupati Gabriel Asem dalam sambutannya mengajak para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Para Staf Ahli, Para Asisten, Pejabat Esalon 3 dan 4, seluruh Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten Tambrauw serta seluruh peserta Uji Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (13/9).
Baca Juga:
Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya, Gabriel Asem Pendaftar Pertama pada Partai Hanura
"Puji dan Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat karunian-Nya sehingga kita masih diberi kesempatan untuk bekerja dan mengabdi kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara," ucap Bupati
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tambrauw saya menyambut baik dan penyampaikan penghargaan yang tulus atas penyelenggaraan Uji Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru yang telah dituangkan dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1002 tahun 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Apratur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw," jelas Bupati Gabriel Asem.
Juga kata Gabriel Asem, pengumuman Bupati Tambrauw Nomor : 219 tentang Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw," jelas Bupati.
Baca Juga:
Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Tambrauw akan Ditertibkan
Kesempatan ini, Bupati menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dalam Pengangkataan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja adalah sebagai berikut;
Pertama, Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupkan bagian dari Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diangkat dengan perjanjian kontrak dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah dan mempunyai hak yang sama dengan pegawai Negeri Sipil.
Kedua, Peneriman Pegawai P3K merupakan kebutuhan daerah dalam hal ini kebutuhan Guru untuk mengisi kekosongan mata pelajaran yang ada di sekolah di kabupaten Tambrauw baik dari jenjang TK/Paud, SD, SMP, dan SMA/SMK, sehingga peneriman pegawai P3K tahun ini memberikan kesempatan dan peluang bagi saudara-saudari yang usia di atas 35 tahun dan juga bagi yang tidak lulus CPNS lewat formasi umum.
Ketiga, Penentuan kelulusan adalah saudara-saudari sendiri yang menentukan berdasaarkan hasil kerja, dan memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan Keputusan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Nomor : 1129 dengan kriteria kelulusan mencapai 740 dari tiga materi yang diuji yaitu Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosiokultural, dan Wawancara. Masing-masing mempunyai bobot dan skor yang berbeda.
Terkait hal itu, Bupati menegaskan penentuan kelulusan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi hasil kerja bapak dan ibu serta saudara/i untuk memenuhi skor nilai yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Pelaksanaan uji kompetensi P3K secara teknis Menpan RB menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendikbud dan Riset, dijabarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten/Kota bekerja sama denga Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota dalam memfasilitasi proses rekrutmen sampai pada pelaksanaan uji kompetensi, melalui tiga tahap yaitu
Test pertama diprioritaskan bagi Guru-guru yang mengajar pada sekolah Negeri,
Test kedua dilaksanakan bagi guru-guru yang mengajar di sekolah swasta ditambah dengan yang tidak lulus pada test tahap pertama.
Test ketiga diberikan kesempatan bagai saudari/I di luar dari kabupaten Tambrauw untuk mengisi formasi mata pelajaran yang tidak diisi oleh guru-guru di Kabupaten Tambrauw sehinga peserta yang telah mendaftar pada peneriman Pegawai P3k di Kabupaten Tambrauw pada tahun ini sebanyak 124 orag untuk mengisi formasi yang diberikan oleh MENPAN-RB sebanyak 172 orang.
Peserta Uji Kompetensi yang berbahagia, Data guru kontrak ( honor daerah ) di Kabupaten Tambrauw pada tahun 2021, sebanyak 334 orang terdiri dari Sarjana Pendidikan (S1) sebanyak 285 orang, S1 Non Pendidikan sebanyak 15 orang, D3 Non Pendidikan sebanyak 7 orang, SMA/ SMK sebanyak 98 orang, digaji dengan dana otsus APBD Kabupaten Tambrauw,
"Mengakhiri arahan ini, saya menyampaikan bahwa kita semua yang bekerja di Kabupaten Tambrauw bersama-sama mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk membangun Sumber Daya Manusia di Tambrauw dalam rangka memajukan masyarakat Tambrauw menuju pada masyarakat yang cerdas, sehat sejahtera, mandiri dan bermartabat. Sekian dan Terima kasih," ucap Gabriel Assem, SE. M.Si mengakhiri sambutan. (hot)