WahanaNews-Riau | Seorang pria inisial ARH alias Galung (35) tega membunuh dan memperkosa nenek-nenek Lamasi boru Sidabutar yang sudah berusia 74 tahun di Batu Manimbun Desa Tomok Parsaoran Kecamatan Simanindo, Samosir, pada hari Kamis (30/09/2021) lalu.
Akibat prilaku bejatnya, Galung kini harus mempertangungjawabkan ulahnya dan sudah diamankan di Polres Samosir.
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Reskrim AKP Suhartono membenarkan peristiwa tersebut.
“Pada hari Kamis, 30 September 2021, sekira pukul 07.00 WIB telah terjadi peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan di Jalan Batu Manimbun Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo,” ujar AKP Suhartono, Jumat (1/10/2021).
Dibeberkan AKP Suhartono, awalnya diperoleh keterangan, pada hari Kamis, (30/09/2021) sekira pukul 07. 00 WIB, adik pelapor yang bernama Jabanta Sidabutar menelepon pelapor memberitahukan bahwa adik mereka Lamasi Sidabutar biasanya pagi hari sudah bangun, namun sampai siang tidak kunjung kelihatan sedangkan rumah korban dalam keadaan tertutup.
Baca Juga:
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
Merasa curiga, Jabanta Sidabutar bersama dengan saksi bernama Hilman Manurung dan Marice Sinaga berusaha membuka pintu. Setelah di dalam rumah, melihat pintu kamar tidur korban dalam keadaan tertutup dari dalam, Hilman Manurung berusaha membuka pintu.
Setelah pintu terbuka mereka melihat korban Lamasi Sidabutar sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Usai melakukan olah TKP, kemudian Satreskrim Polres Samosir melakukan upaya pencarian terhadap ARH.
Tak lama petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Pasar Ambarita. Selanjutnya tim Opsnal Sat Reskrim bergerak menuju lokasi dan kemudian mengamankan pelaku.
Saat diamankan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa pada hari Rabu, (29/09/2021) sekira Pukul 23.30 WIB, pelaku pulang dari warung tuak di Tolping Desa Martoba, Kecamatan Simanindo. Kemudian Galung pergi ke rumah korban.
“Karena tersangka sudah dikenal korban dan sering menumpang tidur dirumahnya, korban mempersilahkan tersangka masuk sambil berkata kepada pelaku, “papodom ma (tidurlah kau, red)," terang Suhartono.
Kemudian korban pun kembali kekamarnya dan mengunci pintu kamar tersebut, setelah itu tersangka mengelar tikar di ruang tamu lalu tidur.
Namun sekira Pukul 01.00 WIB, pelaku terbangun. Tiba-tiba dalam pikiran pelaku timbul niat untuk menyetubuhi korban. Lalu pelaku langsung menaiki tumpukkan goni yang berisi padi dan memanjat dinding triplek kamar korban.
Tersangka pun turun dari dinding triplek kamar korban, namun saat turun dengan kedua kakinya, korban terbangun karena mendengar suara kaki tersangka yang jatuh ke lantai.
Mendengar suara dentuman kaki pelaku, korban membuka kelambu kamarnya dan berteriak “Isee i.. (siapa itu),” mendengar teriakan, pelaku pun langsung panik dan langsung menutup mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya.
Ternyata korban masih terus berteriak dan pelaku kembali menekan dengan kuat kedua tangan korban ke mulut korban, tapi korban tetap masih bersuara.
Akhirnya pelaku menutup mulut korban dengan dengan tangan kirinya sementara tangan kanannya mencekik leher korban dengan kuat, hingga korban tidak bernafas dan tewas.
Kesadisan pelaku tidak hanya sampai disitu, setelah memastikan korban tewas, kemudian menarik celana dalam korban dan menyikap daster korban lalu membuka celananya dan menyetubuhi korban yang sudah tidak bernyawa tersebut.
Setelah tersangka puas, dia memakaikan celana korban kembali, setelah itu dengan santai pelaku meninggalkan korban di kamar tersebut dan pergi ke ruang tamu dengan cara memanjat dinding triplek kamar korban untuk tidur kembali.
Paginya, sekira Pukul 06.00 WIB, pelaku keluar dari pintu depan dan menarik pintu depan rumah korban tersebut hingga tertutup.
Pada saat pelaku menghidupkan sepeda motornya, pelaku ditegur oleh saksi Mak Rice Sinaga dari jendela kamar saksi yang terletak di samping rumah korban dan bertanya kepada pelaku, “Nga dungo si Asi..? (sudah bangun si Asi?)" dan dijawab pelaku "Dang dope..(Belum)."
“Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti, sementara jenazah korban dibawa ke RS Djasamen Saragih di Pematang Siantar untuk di autopsi,” terang AKP Suhartono. (tum)