WahanaNews-Papua I Soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Jenderal Andika Perkasa dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI yang berlangsung pada Sabtu (6/11/2021), anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan pihaknya tidak akan membahas.
Menurutnya, proses peradilan kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay yang mengaitkan nama Andika sudah selesai.
Baca Juga:
Heboh Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita di Bali, Panglima TNI: Pecat!
"Saya rasa itu tidak akan dibahas di Komisi I DPR. Kenapa, karena proses peradilannya itu sudah selesai dan sudah ada yang dihukum, ada empat perwira, tiga prajurit dan hal tersebut tidak ada proses peradilan di peradilan manapun," kata Bobby kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (4/11/2021) dikutip dari CNNIndonesia.com.
"Jadi itu sudah selesai. Saya rasa teman-teman di Komisi I tidak akan membahas soal itu," sambungnya.
Bobby memperkirakan proses uji kelayakan dan kepatutan Andika nantinya akan berjalan lancar. Menurutnya, anggota Komisi I DPR sudah terlihat antusias untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan Andika.
Baca Juga:
Kabar Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Dibenarkan Panglima TNI
"Tapi semoga nanti hari H-nya lancar lancar saja, tapi saya rasa dengan tadi liat antusiasme semua fraksi, yang hadir dari Zoom bersemangat untuk hadir saya rasa lancar," ujarnya.
Terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya juga belum mendapatkan informasi atau aduan terkait dugaan keterilibatan Andika dalam kasus tersebut.
"Saya belum ada informasi atau data ke saya," kata Beka.