WahanaNews-Papua | Tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, dan Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembakaran mobil dinas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (25/1).
Sebelumnya, tim telah mengamankan para pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, termasuk satu di antaranya yakni narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas tersebut.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, yang hadir langsung dalam konferensi pers tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, seluruh jajaran Ditreskrimum, dan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau, sehingga teror ini dapat terungkap.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, sehingga teror terhadap petugas yang baru saja terjadi ini dapat diungkap dalam waktu singkat dan pelakunya dapat ditangkap. Kami juga akan memberikan penghargaan kepada Kapolda Riau dan Direskrimum,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah terlebih dahulu memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk tidak gentar dalam menghadapi teror.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
“Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi hal-hal seperti ini, apalagi dalam melaksanakan tugas untuk memerangi peredaran gelap narkotika,” tegas Dirjenpas.
Dalam konferensi pers, Kapolda Riau, M. Iqbal menerangkan terungkapnya kasus ini adalah berkat sinergi yang baik antara jajarannya dengan Kanwil Kemenkumham Riau.
Pihaknya berjanji akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat serta tidak akan mentolerir adanya teror dalam berbagai macam bentuk di Provinsi Riau.