WahanaNews-Papua | Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai Rabu kemarin 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu kemarin, 21 Juni 2023.
Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Berikut pernyataan Presiden RI terkait Pencabutan Status Pandemi COVID-19, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Juni 2023
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.
Bapak-Ibu, Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.
Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
WHO (World Health Organization) juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
[hotbert purba/Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]