Wahananews-Papua | Berharap bekerja baik di Papua, empat wanita berasal dari Sukabumi, Jawa Barat malah terjerumus di tempat prostitusi atau bisnis esek-esek.
Dalam keterangan tertulis Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal empat wanita tersebut diimingi kerja di Papua dengan pekerjaan di salah tempat hiburan.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
Tersangka Dedi Ruswandi, pernah bekerja di daerah Nabire, Papua dapat tawawan dari M kenalan Dedi untuk mencaraikan wanita untuk dipekerjakan di Papua.
Tersangka DR mendapat imbalan 1 juta perorang, sehingga tersangka merekrut para korban, tepatnya ketika tersangka pulang ke Sukabumi, Jawa Barat.
DR merekrut korban tanpa sepengetahuan atau tidak seizin dari orang tua korban dengan tawaran menjanjikan sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di daerah Papua milik saudarinya dengan bayaran tinggi dan akan dipulangkan setelah 6 bulan bekerja, kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/2/2022).
Baca Juga:
Polisi Gerebek Prostitusi Online di Aceh, 3 Pasangan Tak Sah Ditangkap
Namun yang terjadi tidak sesuai yang dijanjikan oleh Tersangka, melainkan korban dipekerjakan sebagai PSK (pekerja seks komersial) di kafe milik tersangka.
Dikarenakan kafe milik Tersangka sepi pengunjung, keempat korban dipindahkan ke kafe milik Saudara HK dengan tebusan sebesar Rp 80 juta dan HK meminta pembayaran pengganti biaya transportasi kepada korban jika korban ingin dipulangkan," ucapnya.
Lebih jauh Kamal menyebut salah satu korban adalah seorang ibu tunggal seorang anak. Menurutnya, korban mengaku, saat ditawari pekerjaan, pelaku juga membawa seorang pria yang dirinya sebut bos untuk meyakinkan orang tua korban.
"Setelah dipindahkan ke lokasi lain, korban malah ditagih utang Rp 25 juta, yang menurut korban dirinya hanya meminjam uang Rp 2 juta yang digunakan untuk biaya ke Papua," imbuhnya.
Seperti diketahui, empat wanita asal Sukabumi terjebak bisnis prostitusi di Papua. Keempat wanita itu terdiri atas satu wanita dewasa, dua wanita remaja di atas 18 tahun, dan satu wanita di bawah umur.
Mereka dijanjikan pekerjaan nyaman di suatu tempat hiburan, tetapi malah kemudian dipaksa melayani syahwat tamu-tamu yang datang. Kartu identitas dan kartu keluarga mereka pun dipalsukan. Polisi pun turun tangan dalam menangani kasus ini. [hot]