WahanaNews - Papua | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Inspektorat Jenderal bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian PUPR terus mensosialisasikan nilai-nilai anti korupsi melalui Internalisasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Budaya Integritas di lingkungan Kementerian PUPR.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan budaya integritas sangat menentukan keberhasilan program pembangunan infrastruktur di Indonesia, terutama yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR.
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
“Kita diamanahi anggaran yang sangat besar dari uang negara, uang rakyat. Tugas Kementerian PUPR hanya membelanjakan. Tugas belanja itulah yang saya ingin ibu-ibu mendampingi bapak-bapaknya sebagai bentengnya,” kata Menteri Basuki dalam arahannya secara virtual pada acara Internalisasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Budaya Integritas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (6/3/2023).
Menteri Basuki menjelaskan para Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja (Satker), maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa pasti diamanahi dengan uang yang tidak sedikit.
Jika tidak hati-hati, uang yang tidak sedikit tersebut dapat mengubah karakter seseorang sehingga terdorong untuk melakukan perilaku koruptif. Apalagi jika ditambah dengan godaan dari orang lain seperti penyedia jasa yang ingin memenangkan tender.
Baca Juga:
Menkeu Sebut APBN Telah Salurkan Rp6 Triliun Untuk Pembiayaan Rumah
“Maka saya mengingatkan dan memohon bantuan ibu-ibu sekalian untuk mendampingi suaminya dengan baik. Ingatkan bahwa suami punya keluarga, jangan sampai berpikir apalagi berbuat yang tercela. Ingatkan bapak-bapaknya dalam membelanjakan uang negara, itu bukan uang nenek moyang kita. Itu adalah uang rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," ujar Menteri Basuki.
Kegiatan Pembangunan Budaya Integritas bertujuan untuk melakukan pembinaan budaya integritas kepada para istri pejabat di Kementerian PUPR agar dapat melindungi serta membentengi suami dan keluarganya dari praktik dan perilaku korupsi melalui nilai-nilai kejujuran dan anti korupsi. Kegiatan serupa juga telah diadakan sejak tahun 2019 yang dikenal dengan Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T Iskandar mengatakan peran keluarga dianggap sentral untuk menghindari tindakan korupsi, terutama peran ibu sebagai figur utama dalam membina keluarga, karena sebagian besar waktu dan pikiran ibu dicurahkan untuk mendidik anak dan mendampingi suami.