Papua.WahanaNews.co, Jayapura – Selama momen bulan puasa kali ini, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr Victor D Mackbon memberikan atensi Peredaran Miras dan Pencegahan Tindak Pidana Curanmor.
Swiping miras terus dilakukan melalui Sat Narkoba, terutama untuk peredaran miras pabrikan yang dijual tidak sesuai tempatnya atau secara ilegal.
Baca Juga:
Meresahkan, Satpol PP Tangerang Tindak Tegas Penjualan Miras di Depot Jamu
Selain itu, Miras oplosan juga menjadi target, miras merupakan sebagian besar pemicu terjadinya kecelakaan bahkan tindak pidana di Kota Jayapura.
Demikian disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr Victor D Mackbon dalam keterangan tertulis diterima WahanaNewsco, dikutip Kamis (28/3/2024).
Ia bilang angka lalulintas selama bulan puasa ini yang dilatarbelakangi miras menurun, jika dibandingkan dengan sebelum puasa.
Baca Juga:
Polda Kaltara Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal dan Narkotika Bernilai Miliaran
"Sementara untuk potensi gangguan Kamtibmas yang masih harus diantisipasi yakni Curanmor, masih tinggi angkanya jika dievaluasi. Saya sudah sampaikan ke jajaran untuk tingkatkan pengawasan serta razia terutama pada jam rawan atau jam kecil," ujarnya.
Saat mudik lebaran nanti untuk potensi gangguan Kamtibmas, yakni; pencurian, dimana rumah ditinggal mudik oleh pemiliknya dan atau kebakaran akibat pemilik lupa mematikan kompor.
Ia mengimbau untuk tetap jaga kondufitas Kamtibmas di Kota Jayapura untuk kepentingan dan kenyamanan.