Maka dari itu sejak awal dia mendesak KPU-Bawaslu 'duduk bersama' untuk melaksanakan serta mengawasi verifikasi administrasi.
"Contoh kalau ada kesalahan administrasi misal soal ijazah, setelah norma kita lalui dan waktunya mendesak, kalau butuh 'leges' tidak perlu ke mana-mana karena waktunya tidak cukup, Bawaslu memberikan catatan di notaris saja. Itu sudah cukup," papar mantan aktifis mahasiswa itu.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Totok juga berharap di Bawaslu dalam semua tingkatan tidak ada permohan sengketa/aduan pelanggaran, namun Pemilu 2024 bisa sukses dan berkeadilan atas kerja-kerja KPU dan Bawaslu dalam mencegah serta mengawasi.
Dia mengungkapkan pengawas pemilu mempunyai buku saku pencegahan.
"Pengawas pemilu punya catatan-catatan detail pengawasan, seperti melakukan komunikasi aktif ke penyelenggaran pemilu, peserta pemilu dalam rangka mengawasi dan mencegah," pungkas Totok. [hot]