PAPUA.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Operasi militer di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, telah terjadi beberapa kali dan menimbulkan korban jiwa serta beberapa warga menjadi pengungsi.
Kasus-kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Baca Juga:
Mengawal Hak-Hak Perempuan Asli Papua, Paul Finsen Mayor Dirikan FOR PAPUA
Dewan Adat Papua (DAP) mendesak pemerintah untuk menghentikan operasi militer dalam mencari solusi damai untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar menghentikan segenap upaya "serangan" terhadap rakyat sipil di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua dengan alasan keamanan.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (Sekjen DAP), Yan Christian Warinussy dalam keterangan tertulis kepada media di Manokwari, Rabu 23 April 2024.
Baca Juga:
PFM: Dominggus Mandacan-Filep Wamafma adalah Cagub-Cawagub Papua Barat yang Tepat
DAP tidak sependapat dengan segenap upaya pengerahan personil militer yang berlebihan serta peralatan militer canggih, yang ada gilirannya "cenderung" menjadi sebab dari jatuhnya korban warga sipil di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua.
Sambung Warinussy, DAP meyakini bahwa segenap operasi keamanan dalam bentuk apapun semestinya mendapatkan persetujuan melalui keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai parlemen nasional Indonesia.
DAP juga cenderung melihat bahwa arah dan tujuan dari "serangan" militer yang terjadi hingga saat ini di wilayah Kabupaten Intan Jaya cenderung dimaksudkan untuk "membuka akses" penguasaan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) semata.
Menurut Sekjen DAP, Yan Christian Warinussy menduga salah satunya rencana pengelolaan terhadap potensi SDA Emas di kawasan Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua.
Dewan Adat Papua (DAP) menegaskan, keselamatan rakyat sipil harus menjadi prioritas utama, jangan korbankan rakyat sipil dengan alasan apapun.
[Redaktur: Hotbert Purba]