Pernyataan Zudan ini, sekaligus menjawab desakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang meminta pemutakhiran daftar pemilih di Indonesia, termasuk di Papua.
Hasyim meyakini, hal itu penting agar seluruh rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat memilih dapat menggunakan haknya saat Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Alokasikan Rp255 Miliar untuk Program Pelayanan Kesehatan Gratis 2025
"Kami akan berusaha sekuat mungkin dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih supaya kemudian warga negara Indonesia yang ada di Papua juga dapat menggunakan hak pilih," kata Hasyim di Kantor KPU belum lama ini. [hot]