Kembali ke Zaenuri Makhrodji. Menurutnya, hakim sebagai pejabat negara harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
"Utamanya pemenuhan dan optimalisasi hak keuangan, tunjangan dan fasilitas hakim dan keluarganya," kata Zaenuri.
Baca Juga:
Prabowo Hadiri Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjend) FAMI Dr Saiful Anam menembahkan, pihaknya mendukung posisi dan kedudukan hakim sebagai pejabat negara yang hak keuangan, tunjangan dan fasilitas disamakan dengan pejabat negara lain.
Namun, dirinya berharap Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia itu nantinya tidak akan mengganggu para pencari keadilan.
"Kami mendukung Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim menjadi Undang-undang. Sehingga kedudukan, hak keuangan, tunjangan dan fasilitas hakim semakin jelas dan memadai," demikian Saiful Anam.
Baca Juga:
Satu Hakim Agung di Kasus Ronald Tannur, KY Rekomendasikan Dijatuhi Sanksi
[Redaktur: Hotbert Purba]