Papua.WahanaNews.co, Jakarta - Sekelompok Pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD), mengelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di Jalan Abdul Muis, Gambir Jakarta Pusat , Senin (15/7/2024).
Dalam aksinya, GMPD mendesak DKPP RI agar melakukan pemecatan terhadap 5 Komisoner KPU Mimika, karena diduga keras melakukan kejahatan demokrasi yang telah mencoreng tegaknya demokrasi di Indonesia.
Baca Juga:
Warga Singkawang Desak Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Politik Uang di Pemilu
Kordinator GMPD, Dorteis dalam orasinya mengatakan 5 Komisoner KPU Mimika tidak layak dipertahankan, sehingga dengan perkara perkara nomor: P 108-PKE-DKPP/V/2024, sudah selayaknya DKPP dengan kewenanganya memberhentikan 5 Komisoner KPU Mimika dari jabatanya.
"Sesuai fakta persidangan seharusnya DKPP melakukan pemecatan secara tidak terhormat, karena hasil sidang menjadi konsumsi publik dimana semua terurai dengan jelas peran dari 5 komisoner Mimika, baik secara personal maupun secara kolektif," tegas Dorteis.
Dorteis menyebutkan, DKPP tidak perlu memberikan toleransi terhadap 5 Komisoner KPU Mimika yang telah terang-terangan mencoreng demokrasi sesuai fakta persidangan dengan perkara nomor: P 108-PKE-DKPP/V/2024.
Baca Juga:
Pemkab Sigi: Peran Masyarakat Desa dalam Penanganan Stunting
"Kita akan kawal putusan perkara ini, karena tindakan 5 Komisoner KPU Mimika tidak layak dipertahankan sebagai penyelenggara Pemilu" ujarnya.
Perwakilan dari mahasiswa masuk ke-dalam gedung DKPP untuk memberikan pernyataan sikap.
Dorteis mengatakan, Integritas DKPP akan dipertanyakan tentang dugaan kejahatan Komisoner KPU Kabupaten Mimika, karena terurai jelas sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan komisoner KPU Mimika, misalnya penerimaan suap dan fasilitas tiket terhadap anggota komisoner KPU Mimika.