Iskandar menegaskan, perlu dibukanya audit menyeluruh terkait penggunaan anggaran APBN di Kominfo era kepemimpinan Budi Arie Setiadi. Karena, hal itu juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Audit menyeluruh terhadap mata anggaran dan kinerja Kementerian Kominfo saat Budi Arie perlu dilakukan. Itu bentuk transparansi kepada publik bersamaan terungkap kasus melindungi judi online," ujarnya.
Baca Juga:
DPR Soroti Ancaman Judi Online Asing, Puan Desak Pengawasan Berkala
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulunya bernama Kominfo.
Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.
Para pegawai menjaga tidak kurang dari seribu situs judi online agar tidak terblokir. Dari aksinya itu, mereka bisa meraup Rp8,5 miliar per bulan.
Baca Juga:
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan
[Redaktur: Hotbert Purba]