WahanaNews-Papua | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe.
Keduanya diperiksa lebih kurang 6 jam di gedung Merah Putih, Jakarta
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Yulce lebih dahulu selesai diperiksa penyidik. Keduanya tak langsung keluar usai diperiksa. Mereka menyempatkan diri duduk di ruang tunggu Gedung Merah Putih KPK.
Yulce dan Astract tak memberikan komentar terkait pemeriksaannya. Keduanya langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Posisi Astract meninggalkan Markas KPK berada di depan Yulce. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut keduanya sepanjang perjalanan menuju mobil.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membeberkan sedikit materi pemeriksaan Yulce. Penyidik menanyakan caranya mengelola uang Lukas.
"Dari setiap saksi yang kemudian, dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik KPK siapa pun saksinya, dari tim pasti melakukan pendalaman-pendalaman terkait proses dugaan pemberiannya, penerimaan uang, dan penggunaan uang, kan begitu," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Ali enggan memerinci lebih lanjut uang yang diulik penyidik itu. Tapi, KPK meyakini ada kaitannya dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.