Papua.WahanaNews.co, Dekai – Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penikaman terhadap seorang masyarakat di Jalan Baliem, Distrik Dekai, Kamis (28/12/2023) malam.
Kejadian naas tersebut menimpa Boimin Hermanto (40) sekitar pukul 20.20 Wit.
Baca Juga:
Pratu R Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penikaman Terhadap Joshua Samosir, 17 Saksi Diperiksa
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Menurutnya, saat itu personel Polsek Dekai melaporkan kasus penganiayaan berat berupa penikaman kepada Polres Yahukimo.
Langkah cepat diambil dengan mobilisasi personel gabungan Polres Yahukimo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran di sekitar Kota Dekai guna mencari pelaku.
Baca Juga:
Markas KKB Yahukimo Digrebek Polisi, AS Ditangkap Terduga KKB
“Dari keterangan saksi Y, diketahui bahwa saat kejadian, ia bersama korban sedang berada di depan halaman rumahnya, dan ada 2 (dua) orang anak kecil dan 1 (satu) orang dewasa yang sedang duduk di kursi yang berada di depan rumah. Kemudian saksi masuk ke dalam rumah. Tak berselang lama, korban tiba-tiba berlari masuk ke dalam rumah sambil memberitahukan bahwa ia telah ditusuk,” ujar Kapolres.
Mendengar itu, Saksi Y dan saksi W, segera merespons dengan segera memberi pertolongan pertama kepada korban dan memberitahu saksi A untuk segera membawa korban ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dikonfirmasi Jumat (29/12/2023) di Jayapura memastikan bahwa pihak Kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan identitas pelaku pembacokan tersebut.