“Saya kira contoh jelas tergambar dalam kasus pengambilalihan tanah masyarakat adat Papua untuk lokasi pertambangan raksasa Freeport di Kabupaten Mimika serta tanah masyarakat adat untuk pengembangan kegiatan pertambangan gas alam di kampung Saengga dan Tanah Merah, Kabupaten Teluk Bintuni”, ujar Warinussy.
Sebagai Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari saya mendesak DGD untuk terus melakukan advokasi di forum hak asasi manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) internasional, ungkapnya.
Baca Juga:
Dominggus Mandacan: Papua Barat Rumah Kita Bersama, Hiduplah Rukun dan Damai
LP3BH Manokwari juga mendukung rencana pembentukan Kelompok Kerja (Working Group) ekumenis tentang Papua Barat.
Ini penting sebagai langkah untuk mendesak dilakukannnya langkah konkrit dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Tanah Papua.
Utamanya dalam menyelesaikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat seperti kasus Wasior 2001 serta kasus Wamena 2003. [hot]