WahanaNews-Papua | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Michelle Bachelet, Komisioner Tinggi HAM PBB di kantor PBB Jenewa, pada Selasa (14/06).
Menko Polhukam menekankan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penghormatan HAM, bahkan di tengah pandemi.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Sementara KT HAM PBB mengapresiasi kerja sama baik yang telah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Kantor KT HAM PBB dalam memajukan penghormatan dan pelindungan HAM.
Dalam pertemuan ini, Menko Mahfud didampingi Perwakilan Tetap RI di PBB, Febrian Alphyanto Ruddyard, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Rina Soemarno, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi, Rizal Mustary, dan Asisten Deputi Bidang Kerjasama Multilateral Polhukam, Ramadansyah.
Menko menjelaskan bahwa Presiden RI berkomitmen untuk menangani dugaan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Komitmen tersebut merupakan salah satu janji politik Presiden.
Kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat mayoritas terjadi di masa lalu, sebelum masa pemerintahan sekarang.
“Hanya satu kasus, yaitu kasus Paniai (Desember 2014) yang terjadi di masa pemerintahan Presiden sekarang.
Untuk kasus ini, Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik pada Desember 2021 dan telah mulai bekerja melakukan penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti,” ujar Menko.
KT HAM mencatat upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat dengan pembentukan Tim Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Paniai oleh Kejaksaan Agung, dan mengharapkan proses ini dapat dilakukan secara transparan.
Pada pertemuan ini Menko Polhukam Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM adalah prioritas bagi pemerintah Indonesia.
“Bahkan dalam situasi pandemi, Pemerintah justru semakin kuat menciptakan kebijakan-kebijakan baru guna menjaga hak-hak fundamental rakyat, seperti memberikan bantuan berupa bantuan langsung tunai (pandemic cash stimulus) dan kebutuhan pokok kepada masyarakat paling terdampak, maupun menjamin ketersediaan vaksin dan menjamin kesetaraan akses kesehatan bagi semua lapisan masyarakat,” jelas Mahfud
Perlindungan dan penghormatan HAM tetap menjadi prioritas Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini terefleksi, antara lain, dengan pemberian akses vaksin secara gratis dan saat ini lebih dari 70 persen penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Terkait dengan isu Papua, Menko Polhukam menjelaskan pendekatan yang dilakukan pada isu Papua adalah pendekatan kesejahteraan dan mengutamakan dialog.
Menko Polhukam dan KT HAM PBB juga mendiskusikan sejumlah isu lain yang menjadi perhatian bersama seperti isu Myanmar, dampak perang di Ukraina, serta Keketuaan Indonesia di G20. [hot]