Papua.WahanaNews.co, Jakarta - Ketua umum Relawan Rumah Ganjar Mahfud atau RAGAM KH Ahmad Gufron mengecam tindakan oknum TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pendukung calon presiden Ganjar Pranowo di Boyolali, Jawa Tengah.
"Jika benar hal itu terjadi, kami mengecam tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI di Boyolali tersebut," kata Kyai Gufron kepada wartawan, Sabtu 30 Desember 2023.
Baca Juga:
Jokowi Bantah Tudingan Hasto Terkait Revisi UU KPK untuk Muluskan Gibran dan Bobby
Di group WhatsApp ramai beredar relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Boyolali, Jawa Tengah, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI.
Dalam video yang beredar dinarasikan relawan Ganjar-Mahfud baru selesai mengikuti acara di Boyolali. Lalu, mereka dicegat oknum TNI dari Batalyon 408.
Dalam video terlihat sejumlah orang itu awalnya berada di pinggir jalan. Tak lama setelahnya, terduga pelaku langsung menghampiri pemotor yang tengah melintas.
Baca Juga:
Basarah Tegaskan Ketua Umum PDIP, Tak Pernah Larang Kepala Daerah Ikut Retret
Kyai Gufron meminta, apapun tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun tidak dibenarkan dalam Undang-undang.
"Terlebih kekerasan itu dilakukan oleh oknum TNI. Hal itu tidak dibenarkan sama sekali," ujarnya.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini meminta proses hukum terhadap oknum TNI yang melakukan tindakan kekerasan dituntaskan.