WahanaNews-Papua | Satu (1) DPO penyerang Pos Koramil Kisor Maybrat yang telah menewaskan 4 TNI Gugur ditangkap tim Polda Papua Barat.
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Yan Waris Sewa alias Titus Sewa, ditangkap polisi.
Baca Juga:
Pasangan MUSA Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Karel Murafer: Maybrat Butuh Perubahan
Yan Waris ditangkap setelah menjadi buron dan masuk DPO selama setahun lebih karena menyerang Pos Koramil Kisor, Maybrat, Papua Barat, yang menyebabkan empat anggota TNI gugur.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi membenarkan penangkapan tersebut dipimpin Dansat Brimob Polda Papua Barat bersama Kapolres Sorsel dan Kapolres Maybrat.
Tim gabungan Brimob Polda Papua Barat dipimpin langsung Dansat Brimob Kombes Pol. Kombes Pol Pria Premos bersama Kapolres Sorsel AKBP Choiruddin Wachid dan Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle bersama tim.
Baca Juga:
Pasangan "MUSA" Sambangi Posko Dapur Demokrasi Distrik Ayamaru Timur, Warga Sambut dengan Acara Adat Maybrat
"Perannya Titus Sewa pada saat kejadian penyerangan pos ramil kisor saat kejadian turut serta bersama pelaku lainnya dengan membawa panah menunggu di luar di saat teman temannya melakukan aksi pembunuhan di pos Kisor tersebut", jelas Kabid humas.
Terkait kasus penyerangan Kisor DPO sebanyak 11 orang sudah ditangkap dan sudah menjalani proses pidananya, dari total 21 pelaku penyerangan maupun hasil pengembangannya.
"Benar, satu DPO berhasil kami tangkap. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Gakkum yang dipimpin Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pria Premos," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi.