WahanaNews-Papua I Warga adat protes dan menutup jalan penghubung Telaga Ria dan Dapur Papua, Kecamatan Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, (21/9/2021) pagi. Hal itu lantaran ganti rugi pembebasan lahan belum dilunasi oleh pemerintah setempat.
Dilansir dari CNNIndonesia.com dalam video yang diterima dari anggota Brimob Polda Maluku, warga bersikeras dan menuntut Bupati Jayapura Mathius Awoitauw segera melunasi utang ganti rugi lahan tersebut.
Baca Juga:
Komplotan Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sentani Kota
Beberapa polisi berusaha memindahkan kayu hingga bambu yang dibentangkan di tengah jalan.
Penutupan jalan menggunakan batang bambu dan kayu buntut pembayaran ganti rugi lahan warga adat yang belum diselesaikan pemerintah setelah proyek pembangunan Jalan Telaga Ria-Dapur Papua, Kabupaten Sentani, Kecamatan Sentani Timur dinyatakan rampung.
Komandan Kompi 1 Penugasan, Iptu B. Hawu Haba mengatakan setelah menerima informasi pemboikot jalan sekitar 19 personil anggota Brimob Polda Maluku bersama 12 personil Sabhara Polres Jayapura, dan 5 personil dari Polsek Sentani Timur menuju ke lokasi.
Baca Juga:
Laka Tunggal di Sentani, Tabrak Pembatas Jalan Pemotor Meninggal Dunia
Hawu mengatakan warga sempat menolak dan bersikeras tak mau membuka akses jalan tersebut. Mereka akhirnya mau membuka jalan setelah bernegosiasi langsung dengan Kapolda Papua, Irjen Matius D. Fakhiri.
Kepada Kapolda, ketua adat dan kepala suku meminta agar pemerintah daerah segera melunasi ganti rugi tersebut. Mendengar permintaan tersebut, Kapolda Irjen Pol Matius berjanji akan meneruskan pengusulan warga kepada pemerintah daerah.
"Pertemuan berlangsung aman dan semua aspirasi dan masukan dari tokoh masyarakat, tokoh adat maupun kepala suku telah diterima Kapolda untuk disampaikan kepada pemerintah daerah," kata Hawu.