PAPUA.WAHANANEWS.CO, Jayapura - Pemprov Papua memulai penataan manajemen aparatur sipil negara (ASN) dengan menekankan kompetensi dan profesionalisme sebagai dasar pengelolaan birokrasi.
Hal ini dikatakan Gubernur Papua Matius Fakhiri usai melantik pejabat struktural dan fungsional di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga:
Dukung Upaya Digital Sistem Pembayaran di Papua, Ini Kata PJ Gubernur
Gubernur menyampaikan pembenahan awal difokuskan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai perangkat strategis dalam pengelolaan karier ASN.
Menurutnya, seluruh proses penempatan dan pergeseran jabatan harus berbasis prestasi dan kompetensi, bukan semata kebutuhan jangka pendek.
“Saya mau BKD betul-betul memperhatikan karier dan prestasi semua eselon, sehingga pergeseran jabatan harus berdasarkan kompetensi dan profesionalisme,” ujar Gubernur dikutip laman Pemprov Papua, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga:
Sidak Rumah Sakit dan Kantor Pelayanan Masyarakat di Jayapura, Pj Gubernur Papua: Pelayanan Dasar Belum Berjalan Optimal
Ia menegaskan mutasi jabatan tidak boleh mengganggu jalannya tata kelola pemerintahan. Struktur organisasi harus tetap berjalan efektif agar pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan tidak terhambat.
Selain penataan sistem kepegawaian, Gubernur juga menyiapkan mekanisme evaluasi kinerja terhadap pejabat yang baru dilantik. Pejabat pelaksana tugas dan pejabat sementara akan dievaluasi dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
“Saya butuh waktu enam bulan untuk melihat bagaimana mereka menafsirkan kemauan gubernur, yang merupakan penjabaran dari visi misi presiden dan visi misi saya,” ungkapnya.