PAPUA.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari meminta perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar dapat memberikan arahan sejuk dan damai kepada jajaran pimpinan TNI dan Polri serta Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Tanah Papua untuk tidak menggunakan tanggal 1 Desember 2025 sebagai "moment jahat" bagi rakyat Papua, khususnya Orang Papua Asli.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan di Manokwari, Sabtu (29/11/2025).
Baca Juga:
Polri Turunkan 278 Personel Amankan HUT Pekabaran Injil
Kata Warinussy, berkenaan dengan berlangsungnya pendropan pasukan TNI dalam jumlah cukup besar dan signifikan di seluruh Tanah Papua, dengan alasan bahwa tanggal 1 Desember 2025 harus disikapi negara dengan menjaga kedaulatannya, maka pengiriman personil militer ke Tanah Papua menjadi sesuatu yang "halal" dan tidak berpotensi melanggar hak asasi manusia. Hal itu tidak beralasan dan tidak tepat.
Sebagai salah satu Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) yang pernah meraih Penghargaan Internasional HAM John Humphrey Freedom Award pada Tahun 2005 di Montreal, Kanada, Yan Christian Warinussy menyampaikan bahwa sesungguhnya catatan sejarah menunjukkan bahwa pada tanggal 1 Desember 1961 di Hollandia (kini Jayapura) terjadi pengibaran Bendera Bintang Fajar (the morning star) atau Bintang Kejora serta menyanyikan lagu Hai Tanah ku Papua ciptaan Domine Isaac Samuel Kijne tahun 1923.
Hal itu juga terjadi di sejumlah kota yang terdapat pemerintahan onderafdeling (setingkat Kabupaten). Tetapi itu berlangsung atas persetujuan Pemerintah Kerajaan Belanda yang saat itu diwakili Gubernur Jenderal Plateel.
Baca Juga:
Dominggus Mandacan: Papua Barat Rumah Kita Bersama, Hiduplah Rukun dan Damai
Artinya kekuasaan pemerintahan atas Tanah Papua saat itu masih berada di Tangan Pemerintah Kerajaan Belanda. Tidak ada pembacaan teks proklamasi atau deklarasi Papua Merdeka.
Sehingga ini patut dicerna dengan baik oleh seluruh rakyat Papua dan bangsa Indonesia agar tidak mudah diprovokasi untuk alasan politik negara senantiasa memberlakukan Tanah Papua sebagai wilayah konflik terus menerus.
Padahal dalam faktanya, hasil bumi dari tanah ini senantiasa menjadi sasaran eksploitasi yang dilakukan secara legal maupun kebanyakan berlangsung secara ilegal.
Menurutnya, Rakyat Papua Asli senantiasa melakukan upaya "memberontak" untuk mempertanyakan eksistensi jati diri dan hak dasarnya, justru dihadapi negara dengan tuduhan Makar dan Separatisme.
Dalam suasana menjelang umat Kristiani di seluruh dunia dan di Tanah Papua sedang mempersiapkan diri memasuki Minggu masa Raya Adventus, sebaiknya langkah damai dikedepankan oleh negara dalam menata kembali tata kelola pemerintahan dan tata kelola kegiatan usaha produktif yang menyasar potensi sumber daya alam di Tanah Papua.
"Penataan regulasi menjadi urgen dan mendesak saat ini. Pemberian kesempatan kerja yang luas bagi Orang Papua Asli menjadi penting." tegasnya.
Ia bilang, bukan dengan terus menerus dari tahun ke tahun menjelang 1 Desember di kembangkan langkah yang berbau provokatif dan menyebar rasa takut hingga mengganggu suasana Sukacita Perayaan Adventus hingga Natal dan Tahun Baru bagi Orang Papua Asli di atas Tanah airnya sendiri.
[Redaktur: Sandy]