WahanaNews-Papua | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR RI) Basuki Hadimuljono melantik 8 Pejabat Tinggi Pratama, 20 Pejabat Administrator, dan 3 Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Kementerian PUPR RI di Auditorium Kementerian PUPR, Jumat (27/5/2022).
Pelantikan dilakukan untuk mengukuhkan dan menggantikan beberapa pejabat yang telah memasuki masa purna bakti dan dalam rangka reorganisasi.
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
“Pada hari ini secara resmi saya melantik saudara sekalian dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian PUPR. Saya percaya, yakin, dan berharap bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT selalu bersama kita,” kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk meluruskan niat dan bersumpah akan selalu setia dan taat kepada UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan secara selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara.
“Bahwa dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Serta menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ujar Menteri Basuki.
Baca Juga:
Menkeu Sebut APBN Telah Salurkan Rp6 Triliun Untuk Pembiayaan Rumah
Menteri Basuki memberi selamat kepada pejabat yang dilantik. (Foto: ist)
Menteri Basuki berpesan untuk selalu menjaga kredibilitas Kementerian PUPR sebagai organisasi yang kredibel dan amanah dengan SDM yang kompeten dan berintegritas. Salah satunya dengan tetap menerapkan 4 Big No’s yakni no bribery (suap), no kickback (imbalan), no gift (hadiah), no luxurious lifestyle (tetaplah sederhana).
“Tugas yang diberikan kepada kita sekarang lebih berat dengan anggaran yang sangat terbatas. Pasti dibutuhkan kerja yang lebih keras, bergerak lebih cepat, dan bertindak lebih tepat,” tutur Menteri Basuki.