Wahananews-Papua | Puluhan nakes RSUD Abepura, Papua, menggelar aksi demonstrasi.
Mereka menuntut pembayaran jasa Covid-19 yang belum dituntaskan hingga saat ini.
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
Dalam aksinya, mereka menuntut Direktur RSUD Abepura segera membayarakan upah jasa mereka mulai Juni hingga Desember 2020, Oktober hingga Desember 2021 dan Januari hingga Desember 2022.
Sementara itu, Dirut RSUD Abepura Daisy Urbinas meminta kepada para tenaga kesehatan itu untuk bersabar.
"Pihak rumah sakit setiap tahun diperiksa, yang ada hanya jasa Covid-19 dari Kementerian Kesehatan. Namun, insentif Covid-19 memang tidak ada," katanya, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga:
Penganggaran Biaya PSU Pilkada Papua Tidak Mempengaruhi Gaji dan TPP ASN
"Harap bersabar, karena manajemen rumah sakit tetap berusaha agar nantinya di tanggal 23 Desember jasa Covid-19 akan dibayar sesuai dengan porsi kerja masing-masing," pungkasnya. [hot]