Wahananews-Papua | Puluhan nakes RSUD Abepura, Papua, menggelar aksi demonstrasi.
Mereka menuntut pembayaran jasa Covid-19 yang belum dituntaskan hingga saat ini.
Baca Juga:
Yohanes Mote: "Selamat atas Kemenangan BTM–CK, Ini Kemenangan Rakyat Papua"
Dalam aksinya, mereka menuntut Direktur RSUD Abepura segera membayarakan upah jasa mereka mulai Juni hingga Desember 2020, Oktober hingga Desember 2021 dan Januari hingga Desember 2022.
Sementara itu, Dirut RSUD Abepura Daisy Urbinas meminta kepada para tenaga kesehatan itu untuk bersabar.
"Pihak rumah sakit setiap tahun diperiksa, yang ada hanya jasa Covid-19 dari Kementerian Kesehatan. Namun, insentif Covid-19 memang tidak ada," katanya, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga:
Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkot Jayapura, Pj Gubernur Papua Berpesan Begini Jelang Pelaksanaan PSU Papua
"Harap bersabar, karena manajemen rumah sakit tetap berusaha agar nantinya di tanggal 23 Desember jasa Covid-19 akan dibayar sesuai dengan porsi kerja masing-masing," pungkasnya. [hot]