PAPUA.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua umum Partai Ummat versi hasil Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2025 Irsyadul Fauzi mengatakan, sikap Amien Rais yang menyebut Teddy Indra Wijaya seorang gay adalah tudingan yang tendensius.
Irsyadul menganggap kurang tepat jika Amien Rais mengkritisi secara personal terhadap siapapun di ruang publik.
Baca Juga:
Dulu Bapak Reformasi, Kini Amien Rais Diseret Kader Sendiri karena Dinilai Langgar Demokrasi
"Itu kan sifatnya kritik personal. Seharusnya yang dikritik adalah soal kebijakan atau kinerja yang salah, bukan mengkritik seperti itu," ujar Irsyad kepada wartawan Kamis 7 Mei 2026.
Irsyad menduga, ada sumbatan komunikasi yang terjadi pada diri Amien Rais ke Presiden Prabowo Subianto. Meskipun, keduanya adalah teman lama.
Sehingga, lanjutnya, sumbatan tersebut berujung kritikan secara personal tersebut.
Baca Juga:
27 DPW Partai Ummat Bangkit Lawan AD/ART Amien Rais yang Dinilai Otoriter
"Kalau ada sumbatan komunikasi ke Presiden kan bisa disampaikan ke orang-orang di sekitarnya pak Prabowo. Tidak harus mengkritisi secara personal seperti itu," ungkapnya.
Irsyad mendukung langkah orang-orang yang akan melaporkan Amien Rais ke polisi atas ucapannya tersebut.
"Itu sah-sah saja melaporkan Amien Rais. Kan ada yang mendukung ucapan Amien Rais dan ada pula yang tidak sependapat. Kita hargai sepenuhnya untuk melaporkan Amien Rais ke polisi," ucapnya.
Dirinya menyarankan agar Amien Rais tetap menjaga diri untuk tidak mengkritik secara pribadi kepada siapapun.
"Pak Amien kan selama ini kita kenal sebagai orang yang profesional dan berpenddikan. Sebaiknya ia harus menjaga diri untuk melakukan kritik yang bersifat secara pribadi," ucapnya.
Dirinya meminta Amien Rais tidak menambah kedaguhan ditengah bangsa yang saat ini tidak dalam baik-baik saja.
"Sebaiknya pak Amien menahan diri untuk tidak menambah kegaduhan ditengah keadaan Bangsa yang sedang tidak baik baik ini. Lebih baik diam dari pada menambah kegaduhan," ungkap Irsyad.
Irsyad menegaskan bahwa dirinya masih mempunyai hak untuk memakai nama Partai Ummat sebelum ada keputusan yang yang final dari Mahkamah Agung.
Meskipun Kementerian Hukum telah mengesahkan Partai Ummat yang di Ketuai oleh Ridho Rahmadi, lanjut Irsyad, pihaknya merasa masih berhak menggunakan nama Partai Ummat.
"Kan saat ini partai Ummat sedang bersengketa. Proses hukum Kasasi kami di Mahkamah Agung masih berjalan. Artinya, Partai Ummat saat ini masih bersengketa. Jadi kami masih punya hak menggunakan nama Partai Ummat," pungkas Irsyad.
Diketahui, Partai Ummat mengelar
Musyawarah Nasional (Munas) di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Juni 2025 lalu dan menetapkan
Aznur Syamsu terpilih sebagai Ketua umum.
[Redaktur: Hotbert Purba]