PAPUA.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tokoh Pemuda Maluku Arnold Thenu mengatakan, proklamasi Republik Maluku Selatan (RMS) yang dikumandangkan pada tanggal 25 April 1950 di Ambon oleh Dr. Chr. Soumokil telah menjadi goresan tinta yang mewarnai sejarah perjalanan bangsa
"Sejarah itu tidak mungkin bisa di kubur hidup-hidup hingga mati begitu saja. Karena, itu adalah yang fakta terjadi dan tidak pernah bisa dibungkam," ujarnya dalam keterangan tertulis Selasa 22 April 2026.
Baca Juga:
Terungkap Pembawa Bendera RMS saat Nobar Timnas U-23 Anak Anggota Polisi
Menurut Ketua umum Forum Masyarakat Maluku (FORMAMA) itu, saat kita menggunakan kaca mata api nasionalis yang berkobar dan memberikan stampel RMS sebagai gerakan spraratis atau RMS diberi cap sebagai gerombolan pemberontak, maka kita secara langsung sudah menyalakan bom waktu yang setiap saat akan meledak.
"Kalau kita berpikir sempit secara subyektif, maka kita meyakini bahwa sejarah selalu dibuat oleh yang menang. Dan, tentunya merugikan pihak yang kalah. Tetapi, ketika berpikir secara obyektif dari sudut pandang yang berbeda maka kita akan menemukan cerita lain yang ada dibaliknya," ungkap Arnold.
Arnold Thenu mengungkapkan, keyakinan politik RMS tentu mempunyai alasan yang mendasarinya. Sehingga, RMS dengan penuh percaya diri memproklamasikan kemerdekaannya dan RMS masih ada sampai saat ini.
Baca Juga:
Bakal ada Reshuffle, Jokowi Disarankan Angkat Relawan jadi Menteri
Pertama, berdasarkan cerita lokal masyarakat Maluku bahwa daerah-daerah wilayah bekas jajahan Belanda bisa berdiri sendiri atau bergabung dalam Republik Indonesia Serikat. Atau, dengan kata lain bisa menentukan nasibnya sendiri.
Kedua, dalam perjanjian Linggarjati ada kesepakatan diplomatik antara Indonesia dan Belanda pada 11–13 November 1946 (ditandatangani 25 Maret 1947) di Kuningan, Jawa Barat.
"Belanda hanya mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura," ucapnya.