Papua.WahanaNews.co, Jayapura – Judi Online yang sangat marak saat ini menimbulkan berbagai permasalahan baik terhadap pemainnya hingga meluas ke permasalahan Kamtibmas.
Menanggapi permasalahan tersebut Polres Pegunungan Bintang yang mana mengikuti arahan dari Devisi Propam Mabes Polri untuk melakukan penegakkan mulai dari personil Polri dengan melakukan razia kepada Personil Polres Pegunungan Bintang bertempat di Lapangan Apel Polres. Senin (24/6/2024).
Baca Juga:
Pemulangan DPO Dari Filipina ke Indonesia Disebut Menko Yusril Gunakan Perjanjian MLA
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi menyampaikan kepada Personil Polres tentang hal-hal yang menjadi pemicu masalah akibat dari Judi Online yaitu mulia dari masalah keuangan, gangguan Psikologis ataupun mental hingga dapat meluas ke gangguan Kamtibmas.
"Rekan-rekan, judi online atau slot yang sering dimainkan itu sangat merugikan, permainan itu sudah didesain sedemikian rupa untuk membuat para penggunanya ketagihan sehingga mengganggu psikologis untuk tetap bermain walaupun sudah mengalami banyak kekalahan." kata AKBP Dafi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (26/6/2024).
Lanjut dikatakannya sangat disayangkan jika gaji yang diterima habis dipakai untuk bermain judi online apalagi sampai harus menjadi pemicu masalah besar lainnya.
Baca Juga:
Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
"Saya rasa rekan-rekan masih ingat dengan kejadian baru-baru ini dimana rekan kita sendiri menjadi korban akibat judi online tersebut, untuk itu saya harap jangan pernah terjadi di tempat kita ini."pungkas AKBP Dafi.
Kapolres Pegunungan Bintang menegaskan kepada seluruh personil jika kedapatan bermain judi online maka akan dilakukan tindakan tegas.
Selesai dari arahan Kapolres, Kasi Propam Polres Pegunungan Bintang IPDA Andreas Rumaikeuw bersama anggotanya langsung melaksanakan razia penggunaan APK ataupun hal-hal yang berkaitan dengan judi online terhadap Personil Polres Pegunungan Bintang dengan mengecek Handphone (HP) masing-masing personil.