PAPUA.WAHANANEWS.CO, Jayapura - Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong memberikan tanggapan terkait usulan DPR Papua untuk melakukan peminjaman uang di bank daerah, guna membiayai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua.
Pj Gubernur secara tegas menyatakan, belum melakukan pembahasan dengan pihak DPRP untuk solusi terkait hal ini.
Baca Juga:
Wujudkan PSU Damai di Provinsi Papua, Ini Kata Pj Gubernur Agus Fatoni
Ia menolak usulan dan menghindari pinjaman bank untuk pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ia menegaskan tidak ingin membebani pemerintahan selanjutnya dengan utang baru.
Gubernur mengatakan akan segera bertemu DPR Papua. Pertemuan itu untuk mencari solusi pendanaan PSU yang tidak bermasalah.
Baca Juga:
Posisi Kelembagaan Dewan Adat Papua (DAP) dalam Pelaksanaan PSU Provinsi Papua
“PSU tetap berjalan sesuai jadwal. Tapi anggaran harus disusun hati-hati tanpa melanggar aturan,” kata Pj Gubernur dikutip Laman Pemprov Papua, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, efisiensi jadi langkah utama dalam menyiasati kebutuhan anggaran. Pemerintah akan menyisir belanja dari APBD secara selektif.
Anggaran yang bisa digunakan berasal dari Dana Alokasi Umum. Sementara dana Otsus, DAK, dan DTI tidak bisa dipakai.