PAPUA.WAHANANEWS.CO, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua membantah adanya surat edaran tentang penetapan hari libur khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk menonton laga final Piala Dunia 2026 antara Spanyol melawan Argentina.
Bantahan itu disampaikan menyusul beredarnya flyer di media sosial sejak Sabtu (18/7/2026) malam. Dalam flyer tersebut dicantumkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua menetapkan Senin, 20 Juli 2026 sebagai hari libur khusus. Dokumen itu juga mencatut nama Gubernur Papua, Matius Fakhiri, lengkap dengan tanda tangan seolah-olah merupakan dokumen resmi pemerintah.
Baca Juga:
Isu Minyak Goreng dari Tangki ke Dapur SPPG Pinangsori Dinyatakan Hoaks
Narasi dalam flyer mengklaim penetapan libur diambil karena tingginya antusiasme masyarakat Papua terhadap final Piala Dunia, serta untuk meningkatkan semangat kebersamaan di lingkungan kerja.
Dinyatakan Hoaks
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara tegas menyatakan bahwa surat edaran tersebut adalah hoaks.
Baca Juga:
Dugaan Penyebaran Berita Hoaks, Karang Taruna Tapteng Polisikan Akun Facebook ERIK OFICIALL
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto, menegaskan bahwa Gubernur Papua tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun surat edaran terkait penetapan hari libur khusus untuk menonton final Piala Dunia.
“Diberitahukan kepada seluruh masyarakat dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, bahwa informasi mengenai surat edaran Gubernur Papua tentang penetapan Hari Libur Khusus pada Senin, 20 Juli 2026 untuk menonton Final Piala Dunia 2026 adalah Hoaks,” ujar Jeri dalam keterangan resmi, Minggu (19/7/2026).
Imbauan Cek Fakta
Jeri mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
Ia meminta warga untuk tidak langsung memercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pemprov Papua mengingatkan, setiap kebijakan resmi pemerintah daerah hanya akan disampaikan melalui kanal resmi dan ditandatangani langsung oleh pejabat berwenang.
[Redaktur: Hotbert Purba]