PAPUA.WAHANANEWS.CO, Wamena – Kecanduan media sosial dan konten digital disebut sebagai “narkoba digital” yang diam-diam merampas masa depan generasi muda.
Berbeda dengan narkotika, dampaknya tidak langsung merusak fisik, tetapi menggerus waktu, fokus, dan produktivitas.
Baca Juga:
Menuju Satu Abad Sumpah Pemuda, Kemenpora Hadirkan Indonesia Youth Summit 2026 di Jakarta
Pernyataan itu disampaikan penulis Yulans FY Wenda, S.HI dalam rilis opini yang diterima redaksi, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, telepon genggam yang setiap hari digenggam masyarakat kini menjadi media penyebaran “racun modern” paling masif.
Waktu dan Fokus Tergerus Dopamin
Baca Juga:
Lewat Tim Ekspedisi Patriot, Mahasiswi Asal Jakarta Belajar dan Mengabdi di Papua
“Narkoba digital” adalah istilah kiasan untuk menggambarkan kecanduan terhadap media sosial, video pendek, dan konten digital yang terus-menerus memancing pelepasan dopamin di otak. Semakin sering seseorang mencari hiburan instan, semakin besar keinginan untuk mengulanginya.
Fenomena itu terlihat jelas dalam keseharian. Bangun tidur langsung mencari ponsel, saat makan membuka media sosial, saat bekerja mengecek notifikasi, hingga larut malam masih menggulir layar.
“Berjam-jam habis tanpa menghasilkan pengetahuan, keterampilan, atau karya yang bermanfaat,” tulis Yulans.