Papua.WahanaNews.co, Kenyam - Polres Nduga melakukan langkah tegas dalam menangani konflik sosial yang terjadi pada Jumat (12/4/2024) kemarin dengan melakukan tindakan penyitaan terhadap alat-alat perang.
Kapolres Nduga, AKBP V J Parapaga mengatakan pihaknya berhasil menyita sejumlah alat perang dari kelompok Lenanus Wandikbo dan Tarni Wandikbo dalam kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Sabtu (13/4/2024),
Baca Juga:
Denisovan, Manusia Purba yang Kuat: Jejak DNA-nya Masih Hidup di Orang Papua
“Dalam operasi ini, Personel Polres Nduga didukung oleh Satuan TNI dan Satgas Damai Cartenz 2024. Barang-barang yang disita termasuk 99 busur, 802 anak panah, 5 parang, 3 senapan angin, 1 pompa angin, 13 tameng rakitan, dan 1 kantong amunisi senapan angin,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa konflik antara kedua kelompok sebenarnya telah dianggap selesai pada tanggal 6 April lalu, yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan dan perjanjian damai.
Namun, hingga saat ini, kelompok yang dipimpin oleh Tarni Wandikbo belum menandatangani perjanjian damai tersebut.
Baca Juga:
Pasca Bentrokan di Distrik Kenyam, Kapolres Nduga: Keamanan Membaik dan Aktivitas Masyarakat Kembali Normal
“Saat ini, situasi keamanan di sekitar Kenyam dilaporkan aman terkendali, dengan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan tidak adanya luka-luka dalam kejadian tersebut,” ungkap Kapolres.
Konflik sosial di Nduga merupakan salah satu tantangan serius bagi keamanan dan stabilitas di daerah tersebut.
"Penyitaan alat perang ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan memulihkan perdamaian di wilayah tersebut," demikian Kapolres Nduga AKBP Parapaga.
[Redaktur: Hotbert Purba]