Papua.WahanaNews.co, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tetapkan formasi pada delapan instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi.
Mulai Rabu kemarin, masyarakat sudah bisa mendaftar sekolah kedinasan.
Baca Juga:
Pendaftaran IPDN Kemendagri 2024, Simak Syarat dan Jurusannya
“Pendaftaran sekolah kedinasan dimulai 15 Mei 2024 sampai 13 Juni 2024. Ayo gunakan kesempatan ini dengan baik, karena negara membutuhkan talenta-talenta masa depan yang unggul untuk membangun negeri ini,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, melansir laman Menpan, Jumat (17/5/2024).
Menteri Anas meminta dan mengingatkan semua pihak untuk tidak mempercayai bila ada orang yang mengaku bisa membantu atau bahkan menjamin kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan.
“Bisa dipastikan itu hoaks, karena memang tidak ada titip-menitip. Seleksi dilakukan online melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan akuntabel sesuai arahan Presiden Jokowi,” ujar Anas.
Baca Juga:
Pendaftaran 4.672 Formasi Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka
Anas merinci, sekolah kedinasan yang akan diberikan alokasi formasi adalah Politeknik Keuangan Negara STAN, Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, 22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
“Sekolah kedinasan yang diberikan alokasi tentu sudah melalui sejumlah pertimbangan, salah satunya menjawab tantangan zaman. Misalnya di STMKG, di mana kita menghadapi tantangan perubahan iklim. Juga di Politeknik Siber dan Sandi Negara di mana digitalisasi di semua sektor tak terelakkan, sehingga kita butuh talenta misalnya terkait cyber security,” ungkap Menteri Anas.
Anas berharap sekolah-sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabat proses pendidikan di Indonesia dengan mencegah perundungan.