WahanaNews-Papua | Peristiwa penyerangan 14 pekerja proyek pembangunan Jalan Bintuni - Maybrat, Empat (4) warga sipil tewas ditembak dan dibunuh oleh sekelompok orang yang diduga Kelompok Kriminal Bersenjata.
Terkait peristiwa itu, Kepolisian Daerah Papua Barat telah mengantongi identitas 12 orang terduga tersangka kelompok bersenjata yang melakukan penyerangan.
Baca Juga:
Tahun 2024, YLBH Sisar Matiti adalah Rumah Perlindungan Hukum Kepala Kampung Se-Kabupaten Bintuni
Polda Papua Barat telah merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka penyerangan pekerja jalan Bintuni - Maybrat yang telah menembak dan melakukan pembantaian 4 warga sipil tewas di kawasan Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, akhir september lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi mengatakan penetapan 12 DPO itu berdasarkan laporan polisi Nomor: A/155/IX/2022 SPKT Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat.
Adapun identitas 12 pelaku penyerangan dan pembunuhan itu, antara lain Martinus Aisnak, Frengky Muuk, Tom Aimaun, Manfret Fatem, Imanuel Aimau, Willy Sakof, Thomas Muuk, Marthen Aikingging, Mathias Aisasior, Barnabas Muuk, dan Sutiawan Orocomna.
Baca Juga:
Belum Kembali saat Menjaring Ikan, Timin (54 Tahun) Dicari Tim SAR Gabungan
12 Tersangka DPO
"Bagi masyarakat Papua Barat yang mengenal atau mengetahui keberadaan 12 pelaku tersebut agar segera melapor ke pos polisi terdekat," ujar Adam di Manokwari dalam keterangan persnya, Jumat.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Novia Jaya menduga Manfret Fatem sebagai otak di balik penyerangan terhadap 14 orang pekerja proyek pembangunan Jalan Trans Papua Barat tersebut.