Papua.WahanaNews.co, Kota Jayapura - Direktorat Reserse Narkorba Polda Papua melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Kamis 9 Mei 2024, bertempat di BAR SCARLET, Entrop, Kota Jayapura.
Langkah yang diambil oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Baca Juga:
Dua Teman Korban Siswa SMKN Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Masih Trauma
Hal ini sangatlah penting dan patut diapresiasi.
Sosialisasi menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Jayapura merupakan langkah proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dalam sosialisasi tersebut, pemahaman tentang bahaya kejahatan tindak pidana narkotika disampaikan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Komnas HAM Apresiasi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
Pentingnya pemahaman ini tidak hanya untuk menghindari penyalahgunaan narkotika, tetapi juga untuk memahami konsekuensi hukuman yang akan diterima sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Usai Kegiatan Sosialisasi tersebut, Paur Bag Bin Ops Direktorat Resnarkoba Polda Papua, Aiptu Arie Wibisono saat mengatakan, efek ketergantungan dan kecanduan narkotika sangatlah relevan.
Pemahaman ini penting untuk menghindari godaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang mungkin mencoba memberikan narkotika dalam berbagai bentuk kepada masyarakat.