Jayapura, WahanaNews-Papua | Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun memastikan akan segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah provinsi Papua tahun anggaran 2023.
Tapi lebih dulu diusulkan kepada Dewan (DPRD Papua) untuk pembahasan pada sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Baca Juga:
Bupati Untung Tamsil: Kinerja Baik, TPP Dibayarkan Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah
Demikian disampaikan Rumasukun dalam keterangan terkait TPP di Jayapura, pada Apel Senin kemarin 5 Juni 2023.
"Kalau sudah disetujui dewan, segera dibayarkan TPP," kata Ridwan Rumasukun saat apel di Halaman Kantor Gubernur Dok II, Jayapura.
Ia menjelaskan, pembayaran TPP yang semula dibayarkan sesuai pada waktunya, mesti terhambat karena minimnya anggaran Pemprov Papua pasca pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Ajak Penyuluh Pertanian Tingkatkan Kapasitas di Lapangan
Papua yang dahulu mengelola Rp8 triliun, kini hanya tersisa Rp2,3 triliun di 2023, karena anggaran induk yang kini terbagi menjadi empat. Sementara dari 17.000 pegawai, yang baru pindah sekitar 5.000 lebih.
Ridwan memastikan TPP yang dibayarkan tahun ini, tak sebesar nilai yang diterima pada tahun-tahun sebelumnya.
"Saya mendorong Badan Pengelola dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua untuk bisa menggenjot penerimaan daerah, agar nilai TPP ASN Pemprov Papua dapat disalurkan sama seperti semula.", imbuhnya.