WahanaNews-Papua | Menindaklanjuti keputusan pemerintah tentang penetapan hari libur nasional jelang perayaan Idul Fitri 1444 H/2023 M perlu disikapi dengan baik, arif dan bijaksana oleh seluruh warga di Papua.
Menjelang perayaan Idul Fitri 1444 H/2023 M dimana umat muslim akan merayakan hari kemenangan setelah melaksanakan puasa sebulan penuh, diharapkan berjalan lancar dan damai.
Baca Juga:
Libur Lebaran Selesai, Berikut 8 Tips Agar Kembali Fokus Bekerja
Demikian disampaikan Polda Papua melalui Kabid Humas Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH., S.IK., MH di Jayapura, Selasa (18/4/23).
"Jelang perayaan tersebut Pemerintah Pusat, Daerah Serta Kabupaten/Kota telah mengeluarkan keputusan tentang hari libur dan cuti bersama kepada seluruh aktifitas perkantoran, perusahaan maupun sekolah-sekolah," tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, dirinya meminta kepada seluruh warga khususnya di Papua yang akan mudik ataupun akan meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk tetap waspada dengan mengecek kembali alat alat rumah tangga, kelistrikan maupun air yang telah digunakan, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
Baca Juga:
Segini Konsumsi BBM Kebutuhan Avtur dan Pemudik di Jateng & DIY Selama Libur Lebaran
"Selain itu, bagi warga yang akan mudik dengan menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk mengecek kembali kondisi kendaraannya apakah sudah layak digunakan serta melengkapi administrasi berkendara seperti SIM dan STNKnya," imbau Kombes Benny.
Lebih lanjut, yang menggunakan moda transportasi laut maupun udara untuk mengecek kembali administrasi pribadi seperti KTP maupun surat-surat lainnya agar semua dapat berjalan dengan lancar.
"Mari kita ciptakan mudik lebaran tahun ini dengan tetap waspada dan mari bersama-sama kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta ciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar," ujarnya.