WahanaNews-Papua | Direktorat Polairud Polda Papua mengamankan 2 (dua) pelaku penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke luar negeri.
BBM tersebut jenis pertalite sebanyak 840 liter yang diselundupkan dari Kota Jayapura ke Papua Nugini (PNG).
Baca Juga:
SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan
Dir Polairud Polda Papua Kombes Pol Andi Anugrha S.I.K., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku yang berinisial DI (38) dan BAN (38) pada Jumat (05/05) sekitar pukul 20.50 wit.
Dir Polairud mengatakan penangkapan berawal dari Tim Lidik Subbit Gakkum Dit Polairud Polda Papua menerima informasi bahwa ada dua orang warga Indonesia yang akan membawa dan menjual BBM jenis pertalite ke luar negeri (PNG) melalui jalur laut dengan menggunakan speed boat.
“Setelah menerima informasi, Tim langsung bergerak guna mengejar para pelaku tersebut,” ucap Dir Polairud, Senin (08/05/23).
Baca Juga:
Wali Kota dan Wawali Ambon Turun Langsung Jalankan Jumat Bebas Mobil Dinas
Barang Bukti BBM
Lanjut, Dir Polairud mengatakan sekitar pukul 20.50 di wilayah perairan Holtekamp Jayapura, tim pun berhasil menghentikan speed boat pelaku dan didapati 24 jerigen warna biru berisikan 840 liter BBM jenis pertalite.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kombes Andi.