Papua.WahanaNews.co, Wamena – Polres Jayawijaya melalui Satuan Binmas melaksanakan himbauan keliling di seputaran Kota Wamena untuk mengajak masyarakat selalu menjaga Sitkamtibmas, Rabu (28/02/2024) siang.
Himbauan tersebut dilaksanakan melalui mobil penerangan Sat Binmas Polres Jayawijaya guna mengajak masyarakat agar menjaga Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.
Baca Juga:
Meresahkan, Satpol PP Tangerang Tindak Tegas Penjualan Miras di Depot Jamu
Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan yang menjadi tanggung jawab bersama.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Iptu Benyamin Tandipayung menyatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita Hoaks yang tidak bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak agar masyarakat Kota Wamena tidak membawa senjata tajam berupa, pisau, parang, badik dan alat tajam lainnya dan jika kedapatan dalam razia maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Polda Kaltara Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal dan Narkotika Bernilai Miliaran
"Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak ada yang memproduksi dan memperjual belikan Miras di Kabupaten Jayawijaya. Serta saat beraktivitas di luar rumah tetap berhati-hati agar terhindar dari kejahatan jalanan terutama bagi pengendara roda dua," demikian Kasat Tandipayung.
[Redaktur: Hotbert Purba]