WahanaNews-Papua I Kandungan emas tambang blok Wabu lebih besar dari grasberg Freeport. Berdasarkan data Kementerian ESDM 2020, Blok Wabu menyimpan potensi sumber daya 117.26 ton bijih emas dengan rata-rata kadar 2,16 gram per ton (Au) dan 1,76 gram per ton perak.
Dilansir dari bisnis.tempo.co Sabtu, (25/09/2021) peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, menduga tambang Blok Wabu di Intan Jaya, Papua, menjadi rebutan para pengusaha.
Baca Juga:
Wacana Bakal Maju di Pilpres 2024, Erick Thohir: Nyalon Enggak Ada yang Dukung, Buat Apa?
Menyitir temuan KontraS, Blok Wabu yang semestinya dikelola oleh BUMN kini disinyalir telah jatuh ke tangan swasta.
“Blok Wabu ini sudah lama ditunggu. Tender dan lelang juga di Kementerian ESDM tak pernah diketahui publik. Tiba-tiba saja ada data dari Kontras dan Haris Azhar (Direktur Eksekutif Lokataru) bahwa Blok Wabu direbut anak usaha PT Toba Sejahtera,” ujar Ferdy saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 September 2021.
Adapun Blok Wabu merupakan konsensi emas yang dilepas atau diciutkan kepemilikannya oleh PT Freeport Indonesia. Sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, tutur Ferdy, wilayah tambang emas yang telah dilepas asing harus dikembalikan ke negara.
Baca Juga:
Kementerian BUMN Buka Suara Soal Ada Joki di Tes Rekrutmen
Ferdy menjelaskan, lantaran pengembalian Blok Wabu oleh Freeport sudah dilaksanakan pada 2018, pengelolaannya menggunakan payung hukum Undang-udang Nomor 4 Tahun 2009. Menurut ketentuan, prioritas tambang pun akan diserahkan kepada BUMN atau BUMD.
“Blok Wabu sudah lama ditunggu prosesnya dan pada 2020, Menteri BUMN Erick Thohir pernah meminta langsung ke Menteri ESDM bahwa BUMN bersedia dan siap mengelola Blok Wabu,” ujar Ferdy.
Dengan adanya kabar penguasaan swasta di wilayah tambang emas tersebut, Ferdy menduga sudah ada tender yang dilakukan oleh Kementerian ESDM sebelumnya, namun tidak transparan. Tak menutup kemungkinan, kata penulis “Buku Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara” tersebut, tender ini sarat akan mafia.