Papua.WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tahun 2015-2019 Agus Rahardjo membuat pernyataan yang mengejutkan publik.
Dalam sebuah wawancara dengan ROSI yang disiarkan oleh televisi swasta Agus mengaku pernah diundang ke istana oleh presiden Jokowi. Saat itu, dirinya mengaku diundang ke istana seorang diri.
Baca Juga:
ReJO Minta Stop Goreng Isu Pesawat Pribadi Kaesang Saat ke AS
Saat dipanggil ke istana tersebut, Agus Rahardjo diminta oleh presiden Jokowi untuk menghentikan kasus E-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Namun, masih wawancara tersebut Agus Rahardjo menolak karena KPK tidak punya kewenangan untuk menghentikan sebuah kasus yang ditangani atau SP3.
Saat dihubungi wartawan, Ketua umum Relawan Jokowi untuk Prabowo Gibran atau ReJO Pro Gibran HM Darmizal mengaku kaget dengan pernyataan Agus Rahardjo tersebut.
Baca Juga:
Dukung Kelancaran Aktivitas Pembelajaran, PLN Layani Kebutuhan Daya Universitas Jambi Sebesar 4.050.000 VA
"Masak iya sih, Presiden Jokowi mengintervensi proses hukum di KPK. Saya sanksi dengan pernyataan Pak Agus Rahardjo itu. Namun demikian, Pak Agus harus membuktikan ucapannya itu. Jangan hanya melempar isu yang berbau fitnah,” kata Darmizal, Jumat 1 Desember 2023.
Menurutnya, saat ini pernyataan pimpinan KPK yang diangkat melalui Keputusan Presiden Nomor 133/P/2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK masa bakti 2015–2019 tersebut sudah berada dalam wilayah publik.
Sebaiknya, lanjut Darmizal, Agus Rahardjo segera menyertakan bukti agar yang disampaikannya bukan berita palsu yang membuat kegaduhan.
Darmizal khawatir jika tuduhan itu tidak disertai bukti yang kuat akan terjadi kegaduhan selama masa kampanye Pilpres pilpres ini.
"Polisi juga perlu memanggil Agus Rahardjo terkait pernyataan itu. Jika tidak ada bukti, itu namanya bohong. Apalagi, Agus Rahardjo dulu pernah menjadi penegak bahkan petarung tangguh dibidang hukum. Dia pasti tahu resikonya jika ucapnya tersebut tidak benar," jelas Darmizal.
Darmizal yang telah mengenal cukup lama Jokowi dan keluarganya itu, menambahkan, dirinya percaya Presiden Jokowi tidak akan mengintervensi kasus hukum yang sedang ditangani oleh lembaga hukum manapun. Kata dia, Jokowi punya prinsip yang kuat dalam penegakkan hukum.
"Pertanyaan mendalam saya, adalah apa yang menjadi motif Agus Rahardjo menyampaikan hal tersebut pada saat tahun politik yang sedang menghangat ini," ucapnya.
Masih menurut Darmizal, selama ini Agus Rahardjo punya banyak waktu luang setelah tidak menjadi Ketua KPK untuk mengungkapkam hal itu.
"Kan selama ini punya banyak kesempatan untuk membuka hal yang dirasakannya janggal itu. Kenapa baru dilakukan sekarang. Apa motifnya. Apakah dia ingin mendapat simpati publik karena akan maju sebagai anggota DPD RI. Atau ada motif lain. Hanya Tuhan dan Agus saja yang tahu motif dibalik ungkapan tersebut,” demikian Darmizal.
[Redaktur: Hotbert Purba]