WahanaNews-Papua | Polres Nabire melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan seorang dokter spesialis, dr. Mawarti Susanti hingga meninggal dunia yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, Jumat (14/4).
Kegiatan yang dilaksanakan di duat tempat tersebut yakni di Kompleks Perumahan Dokter RSUD Nabire kelurahan Siriwini dan Gedung Poli RSUD Nabire tersebut berjalan selama satu setengah jam dengan memperagakan 65 adegan.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Sesalkan Intimidasi 4 Jurnalis oleh Oknum Polisi di Nabire saat Menjalankan Tugas Peliputan
Kasat Reskrim mengatakan bahwa pelaku melakukan reka adegan bersama pelaku yakni KW dari awal kronologis pelaku memasuki rumah korban hingga menyembunyikan barang bukti.
“Rekonstruksi yang kami lakukan telah sesuai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin-dik/80/III/2023/Reskrim tgl 12 Maret 2023 dan telah disetujui oleh pimpinan serta pihak terkait yakni keluarga korban,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, rekonstruksi yang dilakukan pihaknya juga disaksikan oleh awak media serta masyarakat sekitar guna memperlihatkan secara transparan tanpa adanya hal yang disembunyikan oleh aparat serta pelaku.
Baca Juga:
Masyarakat Nabire Papua Tengah Bisa Beli Sembako Murah di Safari Ramadan BUMN dari PLN
Hal ini perlu kami lakukan untuk mengetahui secara pasti apa saja tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban dan untuk membuktikan bahwa keterangan yang diberikan pelaku oleh aparat Kepolisian tidak berbeda dengan apa yang dilakukan pelaku,” demikian Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian.
Untuk diketahui, pelaku kasus penganiayaan tersebut yakni pria berinisial KW seorang Cleaning Service ditempat kerja yang sama dengan korban, bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire. [bawi kogoya/hot]